Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Reporter : Juanda Prayetno
Kategori :
Bisnis
UMKM
Berita
Pemerintahan
DPRD Provinsi Jambi fasilitasi dialog bersama pedagang, PT EBN, Peprov Jambi / Foto: Juanda
Kajanglako.com, Jambi - Puluhan pedagang pakaian bekas (BJ) di eks Angso Duo lama, menemui DPRD Provinsi Jambi menyampaikan aspirasinya, Jum'at (5/3/20) sore. Mereka meminta pihak PT EBN memperhatikan aspek sosial, karena investor Angso Duo baru tersebut melakukan penutupan atau memagari akses jalan tempat pedagang BJ berjualan dengan seng.
Kedatangan pedagang tersebut disambut pihak dewan dan didudukkan dalam forum dialog bersama mencari solusi. Dialog ini juga dihadiri dari pihak PT EBN dan pengelola pasar serta pihak Pemerintah Provinsi Jambi. Pihak dewan diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Rocky Candra, anggota DPRD Sapuan Ansori , sementara dari Pemprov Jambi diwakili PJ Sekda Sudirman.
Pertemuan berlangsung alot, dimana pedagang BJ yang berjualan di luar area Pasar Angso Duo baru miminta pihak PT EBN membuka pagar seng tersebut.
Baca Juga
Fachrori Ingatkan ASN Beralih ke Gas 5,5 Kg
Dewan Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Fachrori: Saran Dewan Sangat Bermanfaat
"Kami minta tidak dipagar, karena kami masyarakat kecil yang bergantung nasib dari berjualan BJ,” kata salah satu pedagang.
Pedagang juga menyampaikan alasan kenapa mereka tidak mau pindah dan berjualan di Angso Duo baru. "Kami tidak mampu membeli/menyewa unit ,” kata pedagang.
Sementara, Ashari Safe’i, perwakilan dari PT EBN mengungkapkan alasan pemagaran tersebut karena alasan keamanan.
"Berkaitan dengan pagar, akses utama tidak kami tutup, kami juga memperhatikan aspek sosial. Yang ditutup akses jalan tikus, untuk mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di area pasar Angso Duo, karena operasional Angso Duo 24 jam,” kata Ashari dalam dialog tersebut.
Rocky Candra, Wakil Ketua DPRD, usai dialog mengatakan bahwa pertemuan tersebut untuk mencari solusi bukan menghakimi."Kita lakukan dialog tetapi mungkin hasilnya belum begitu memuaskan dan juga nanti akan ada dialog lanjutan terkait ini,” kata Rocky.
Lanjutnya, karena permintaan pedagang supaya bisa dibuka pagarnya. Pagar seng yang dibangun pengelola pasar PT EBN, memang tanahnya milik Pemprov dan sudah diadendum untuk 20 tahun, tetapi itu, ata dia, berada di wilayah yang secara yuridis milik PT EBN.
"Ya kita tidak bisa intervensi, kita harus menghormati undang-undang yang berlaku bahwasanya PT EBN adalah pemegang hak yang sah terhadap pasar Angso Duo,” katanya.
Sudirman, Pj Sekda Provinsi Jambi, menambahkan, pihak Pemprov hanya selaku pemilik tanah, “jadi kita bisa banyak berkomentar," kata dia.
“kita berharap ada semacam kesepakatan dan solusi terbaik anatara pedagang dan PT EBN," katanya. (Kjcom)
Tag : #Pemprov #PT EBN #Angso Dou
Batu Bara di Jambi Polemik Angkutan Batu Bara dan Hal-Hal Yang Tak SelesaiOleh: Jumardi Putra* Jambi darurat batu bara. Itu kenapa Gubernur Jambi Al-Haris banyak disorot awak media, lantaran kemacetan parah yang ditimbulkan oleh |
Ulasan Novel Membaca Rasina, Menikmati SejarahOleh: Riwanto Tirtosudarmo* Novel baru Iksaka Banu itu dimulai dengan sesuatu yang tidak lazim. Gambar Struktur organisasi VOC dan istilah-istilah dari |
Puisi NgliyepNgliyep Di Ngliyep langit dan laut berpagut Dalam dekap garis lurus cakrawala Ada yang selalu tak dapat diduga di sana Keluasan langit dan kedalaman |
Kamis, 09 Maret 2023 18:32
WIB Pariyanto Pimpin Rapat Laporan Nota Penjelasan LKPJ Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022DHARMASRAYA – Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto pimpin siding paripurna di Kantor DPRD Dharmasraya terharap nota penjelasan atas laporan Keterangan |
Rabu, 08 Maret 2023 18:52
WIB Kajari Dharmasraya Sambangi DPRD Kabupaten DharmasrayaDHARMASRAYA - Dalam rangka menjalin silaturahmi Kajari Dharmasraya, Dodik Hermawan jumpai Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Pertemuan |
Jumat, 21 Mei 2021 11:54
WIB
Minggu, 25 April 2021 22:06
WIB
Selasa, 20 April 2021 16:20
WIB
Kamis, 08 April 2021 13:58
WIB
Minggu, 28 Maret 2021 03:34
WIB
ASKI Jambi Sabtu, 08 Januari 2022 08:47 WIB Resmi Dilantik, DPD ASKI Jambi Siap Kopikan Jambi Hingga Dunia |
Jumat, 07 Januari 2022 01:03
WIB
Plh Sekda Tanjab Barat Hadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi |
Rabu, 23 September 2020 16:31
WIB
Strategi Menyusun Rencana Keuangan Hasil Pinjaman Online |
Kamis, 11 Juni 2020 11:33
WIB
70 Persen Kebutuhan Ikan di Merangin Dipasok dari Luar |
Natal dan Refleksi Keagamaan Jumat, 28 Desember 2018 07:09 WIB Berbagi Kasih Antar Sesama Suku Anak Dalam |
Festival Budaya Bioskop Jumat, 16 November 2018 06:20 WIB Bentuk Museum Bioskop, Tempoa Art Digandeng Institut Kesenian Jakarta |
PT : Media Sinergi Samudra
Alamat Perusahaan : Jl. Barau barau RT 25 Kel. Pakuan Baru, Kec. Jambi Selatan – Jambi
Alamat Kantor Redaksi : Jl. Kayu Manis, Perum Bahari I, No.C-05 Simpang IV Sipin Telanaipura Kota Jambi (36122)
Kontak Kami : 0822 4295 1185
www.kajanglako.com
All rights reserved.